Alaku

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai 707 Orang Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis (Dok. Biro Hukum dan Humas BGN)

SemarangBadan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi setelah 707 orang yang terdiri atas siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu diambil sembari menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono usai mengunjungi para korban di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum, Sabtu (1/8/2026). Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus memantau penanganan medis yang diberikan.

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Semarang, sebanyak 707 orang diduga mengalami insiden keamanan pangan setelah menyantap menu MBG pada Jumat (31/7/2026). Korban terdiri atas 693 siswa dan 14 guru, dengan mayoritas mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare.

Sudaryono mengatakan dari ratusan penerima manfaat yang terdampak, hanya sebagian kecil yang memerlukan perawatan intensif. “Dari sekitar 700-an itu yang dirawat 13 orang. Ada yang di rumah sakit, ada yang di puskesmas. Alhamdulillah tadi sudah kita tengok kondisinya sudah baik,” ujarnya.

BGN menduga insiden tersebut dipicu oleh beberapa bahan makanan yang masih menjalani pemeriksaan laboratorium, termasuk daun singkong dan bumbu rendang. Selain itu, hasil investigasi awal mengarah pada dugaan proses memasak yang dilakukan terlalu lama sebelum makanan didistribusikan.

“Sejauh ini investigasi yang kami terima adalah ada beberapa bahan, ada daun singkong, ada bumbu rendang dan lain-lain. Kita minta dicek laboratorium. Kemudian investigasi sementara kami menduga memasaknya dilakukan jauh lebih awal,” kata Sudaryono.

Untuk mencegah kejadian serupa, BGN mempercepat penerapan sistem digital yang memungkinkan seluruh proses produksi makanan dipantau secara menyeluruh. Sistem tersebut akan mencatat waktu pengolahan, bahan baku, bumbu yang digunakan, hingga jadwal distribusi sehingga setiap tahapan dapat ditelusuri secara real time.

Di sisi lain, BGN telah menjatuhkan sanksi administratif kepada SPPG Karangturi dengan menghentikan sementara operasionalnya. Sanksi juga diberikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan tersebut sambil menunggu hasil investigasi selesai.

“SPPG-nya kami suspend sambil menunggu hasil investigasi. Kami juga memberikan surat peringatan kepada pihak terkait, termasuk mitra, yayasan, SPPG, hingga koordinator lapangan,” tegas Sudaryono.

Hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan massal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar lima hingga tujuh hari kerja. BGN menyatakan akan menentukan langkah lanjutan setelah seluruh hasil investigasi dan uji laboratorium diterima.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan