Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang disertai pemberian hadiah emas total 12 gram bagi wajib pajak patuh sepanjang 2026, Jumat (1/5/26). Kebijakan ini menjadi upaya mendorong kepatuhan sekaligus meringankan beban masyarakat.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menegaskan, program ini dirancang untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa terbebani tunggakan masa lalu.
“Pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Karena itu, kami hadirkan kebijakan yang meringankan sekaligus mendorong kepatuhan,” ujar Helmi.
Program pemutihan mulai berlaku 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, wajib pajak dibebaskan dari tunggakan pokok dan denda administrasi, sehingga cukup membayar pajak tahun berjalan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan apresiasi berupa hadiah emas bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.
Total hadiah mencapai 12 gram emas, yang terdiri dari 5 gram, 2,5 gram, dan 1 gram bagi wajib pajak yang beruntung.
Peluncuran program berlangsung meriah dan mendapat respons antusias dari masyarakat yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menunaikan kewajiban pajak.
Di lokasi pelayanan, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh berbagai hadiah langsung sebagai bentuk apresiasi pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Mian telah memimpin rapat koordinasi sebagai persiapan pelaksanaan program ini. Ia menyebut kebijakan pemutihan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini diharapkan mampu meningkatkan PAD ke depan, dengan dukungan semua pihak termasuk kabupaten/kota,” ujar Mian.
Pemerintah juga telah menyiapkan kemudahan administrasi melalui kebijakan pembayaran pajak tanpa harus melampirkan KTP pemilik pertama, cukup dengan STNK asli dan KTP pihak yang menguasai kendaraan.
Dengan kombinasi pemutihan, insentif hadiah, dan kemudahan layanan, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan meningkat sekaligus memperkuat kontribusi sektor pajak kendaraan terhadap pembangunan daerah.





