Induk dan Anak Gajah Mati di Konsesi Bengkulu, Genesis Soroti Kerusakan Habitat

Bengkulu – Kematian dua ekor gajah Sumatera, terdiri dari induk dan anak, di kawasan hutan produksi Air Teramang memicu sorotan serius terhadap kondisi habitat satwa dilindungi di Bengkulu.
Peristiwa yang terjadi Kamis (30/4/2026) itu ditemukan di area konsesi perusahaan swasta yang berbatasan dengan hutan, wilayah yang selama ini dikenal sebagai jalur lintasan alami gajah liar.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan area. Hingga kini, penyebab kematian kedua satwa tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, Direktur Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra, menilai kematian ini bukan sekadar insiden satwa liar, melainkan indikasi adanya masalah serius dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Ini bukan hanya tragedi satwa, tetapi tanda bahwa sistem perlindungan hutan sedang gagal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, lokasi kejadian berada di Hutan Produksi Air Teramang yang masuk dalam izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan milik PT Bentara Agra Timber, kawasan yang secara hukum seharusnya tetap menjaga keberlanjutan fungsi ekologis.
Genesis mencatat, dari total sekitar 22.000 hektare luas konsesi, hutan alam yang tersisa hanya sekitar 13.627 hektare. Sementara itu, hampir 4.826 hektare telah berubah menjadi perkebunan sawit dan sekitar 1.000 hektare lainnya menjadi lahan terbuka.
Kondisi ini dinilai mempercepat fragmentasi habitat di Bentang Alam Seblat, yang merupakan koridor penting penghubung habitat gajah dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.
“Ketika hutan berubah menjadi sawit, yang hilang bukan hanya pohon, tapi jalur jelajah dan sumber pakan gajah,” kata Egi.
Ia juga menyoroti bahwa lokasi kematian berada di blok yang dalam dokumen rencana kerja usaha seharusnya baru dimanfaatkan pada periode 2039 hingga 2048.
Fakta tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya degradasi kawasan lebih awal dari rencana yang ditetapkan.
Di tengah kondisi tersebut, perusahaan pemegang konsesi disebut masih memperoleh penilaian pengelolaan hutan lestari dengan predikat sedang dalam evaluasi tahun 2023 dan 2025.
Hal ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem pengawasan dan sertifikasi yang berlaku.
Sementara itu, BKSDA menegaskan proses investigasi terus berjalan untuk memastikan penyebab kematian, termasuk kemungkinan adanya faktor penyakit, konflik dengan manusia, atau indikasi lain di sekitar lokasi.
Kematian induk dan anak gajah ini kembali menegaskan tekanan terhadap populasi gajah Sumatera yang berstatus kritis, seiring menyusutnya ruang hidup akibat alih fungsi hutan.
Jika kondisi ini terus berlangsung, kawasan Bentang Alam Seblat dikhawatirkan akan kehilangan fungsi ekologisnya sebagai habitat utama satwa liar di Bengkulu.






