Lebong – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sukau Datang, Kabupaten Lebong, menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu untuk menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat setempat, Kamis (30/4/26).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Sukau Datang ini dibuka oleh Kepala Desa Beny Marty, yang menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Kepada seluruh peserta, saya harapkan benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat,” ujar Beny.
Ketua Koperasi Merah Putih Sukau Datang, Fatra Kurniawan, dalam kesempatan tersebut menyoroti maraknya penipuan berbasis digital yang kerap menyasar masyarakat desa melalui skema investasi tidak jelas.
Ia mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan tinggi yang tidak masuk akal, serta lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi.
“Kita semua jangan terjebak dan hindari transaksi sembarangan yang dapat membuat data pribadi kita bocor dan disalahgunakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, memaparkan berbagai modus investasi ilegal yang saat ini semakin berkembang di tengah masyarakat.
Ia menekankan penerapan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagai langkah dasar dalam menghindari penipuan.
“Pastikan lembaga memiliki izin resmi dari OJK, dan cek apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal. Jangan mudah tergiur janji manis,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi praktik judi online yang dinilai dapat merusak stabilitas ekonomi keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, OJK turut menyampaikan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat layanan jasa keuangan, sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, dengan harapan peserta dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.




