Alaku

Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mempercepat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pengelolaan 13 sektor pajak dan retribusi. Strategi tersebut dijalankan melalui penguatan pengawasan, pembaruan data wajib pajak, hingga intensifikasi pemungutan untuk meningkatkan kontribusi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan seluruh potensi penerimaan yang menjadi kewenangan pemerintah kota kini menjadi fokus utama. Upaya tersebut dilakukan agar target PAD dapat tercapai sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam rangka peningkatan PAD, kami fokus memaksimalkan seluruh item pajak yang ada. Mulai dari sektor akomodasi, konsumsi, pemanfaatan ruang, hingga opsen pajak kendaraan yang kini menjadi potensi baru. Semua lini kita gerakkan agar kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bengkulu bisa lebih optimal,” ujar Noni, Rabu (8/7/2026).

Sebanyak 13 sektor menjadi sasaran optimalisasi, yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Penerangan Jalan, serta Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Untuk sektor restoran, Bapenda akan memperkuat pengawasan terhadap pelaporan omzet melalui pemanfaatan alat perekam transaksi (tapping box). Sementara pada sektor reklame dan parkir, penertiban serta pendataan kembali dilakukan untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Di sisi lain, pembaruan data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), pengawasan transaksi BPHTB, pendataan ulang pengguna air tanah, hingga optimalisasi penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB juga menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD tahun ini.

Bapenda juga akan memperkuat koordinasi dengan penyedia layanan listrik dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan serta melakukan penataan juru parkir resmi guna meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum.

Langkah percepatan yang dilakukan Bapenda ini muncul setelah sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Bengkulu menyoroti belum optimalnya tindak lanjut pemerintah daerah terhadap berbagai rekomendasi peningkatan pendapatan. Ketua Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar berbagai strategi yang telah disusun dapat segera diimplementasikan.

Bapenda optimistis optimalisasi seluruh sektor pajak dan retribusi tersebut akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Bengkulu. Peningkatan PAD diharapkan berdampak langsung terhadap pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan