Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Minta Publik Menunggu

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah, banyak pihak mempertanyakan kepastian pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS tahun ini.
THR dan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan
Sri Mulyani menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan, namun ia meminta masyarakat untuk menunggu kepastian lebih lanjut.
“Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemotongan atau efisiensi, ia tidak memberikan jawaban rinci dan hanya mengatakan “Insyaallah” terkait nasib pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
Airlangga Hartarto: Tunggu Keputusan Menkeu
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut menanggapi kabar bahwa THR dan gaji ke-13 PNS tidak akan cair 100%. Hal ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.