Bengkulu – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu melayangkan peringatan keras kepada para pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang setelah menemukan berbagai pelanggaran yang dinilai merusak kebersihan dan keindahan destinasi unggulan tersebut. Pemerintah bahkan mengancam akan melakukan penertiban apabila peringatan yang diberikan tidak diindahkan.
Peringatan itu disampaikan saat Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin bersama jajaran melakukan peninjauan langsung di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Dari hasil pemantauan, sejumlah lapak pedagang diketahui telah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal.
Menurut Nina, kondisi tersebut tidak hanya melanggar fungsi kawasan usaha yang telah ditetapkan, tetapi juga berdampak pada menurunnya estetika objek wisata yang menjadi salah satu ikon pariwisata Provinsi Bengkulu.
“Saat kami meninjau langsung banyak lapak dagangan yang dialihfungsikan menjadi tempat tinggal. Bahkan ada pedagang yang menjemur pakaian hingga celana dalam di area pantai. Ini tentu merusak estetika Pantai Panjang,” kata Nina, Kamis (11/6/26)
Selain persoalan pemanfaatan lapak, Dispar juga menemukan masalah pengelolaan sampah yang dinilai masih jauh dari harapan. Tumpukan sampah batok kelapa ditemukan di sejumlah titik karena tidak dikelola sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Padahal, Pemerintah Kota Bengkulu telah menyediakan fasilitas tempat sampah serta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengangkutan sampah secara rutin di kawasan wisata tersebut.
Nina menjelaskan pedagang sebenarnya hanya perlu mengumpulkan sampah dan menempatkannya di bagian depan lapak atau di tepi jalan utama agar mudah diangkut petugas. Namun, di lapangan masih ditemukan kebiasaan menimbun sampah yang berpotensi mengganggu kebersihan dan kenyamanan pengunjung.
“Pemerintah kota telah menyiapkan tempat sampah yang cukup. Kami juga sudah berkolaborasi dengan DLH untuk rutin mengangkut sampah di sana. Namun kenyataannya, sampah batok kelapa justru ditimbun dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dispar Kota Bengkulu akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Pantai Panjang. Pemerintah menegaskan tidak akan membiarkan kondisi tersebut terus berlangsung karena berpotensi menurunkan daya tarik wisata daerah.
Jika para pedagang tetap mengabaikan aturan yang berlaku, pemerintah memastikan akan mengambil langkah penertiban yang lebih tegas guna mengembalikan kebersihan, kenyamanan, dan keindahan Pantai Panjang sebagai salah satu destinasi wisata andalan Bengkulu.





