Bengkulu Tengah – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah resmi melantik Zenrodi sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Rapat Kuasa Paripurna DPRD Bengkulu Tengah, Senin (8/6/2026).
Zenrodi yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan ST Mukhlis. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, mengatakan pelantikan tersebut menandai kembali lengkapnya komposisi keanggotaan DPRD Bengkulu Tengah yang berjumlah 25 orang.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melakukan pengambilan sumpah janji jabatan PAW atas nama Zenrodi dari Partai Amanat Nasional. Dengan ini, keanggotaan 25 anggota DPRD Bengkulu Tengah kembali lengkap,” ujar Fepi.
Menurutnya, kelengkapan jumlah anggota dewan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.
“Semoga ke depan kita bisa lebih maksimal lagi dalam menampung serta memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Bengkulu Tengah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, menyampaikan ucapan selamat kepada Zenrodi yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Ia menilai pengalaman Zenrodi sebagai anggota DPRD periode 2019–2024 akan menjadi modal penting dalam menjalankan tugasnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Zenrodi. Selamat bertugas kembali. Mengingat beliau juga pernah menjadi anggota DPRD Bengkulu Tengah periode 2019–2024, kami yakin beliau bisa langsung beradaptasi dengan dinamika yang ada,” ujar Tarmizi.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama di tengah pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran dan percepatan berbagai program pembangunan daerah.
“PAW ini bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan eksekutif. Saat ini pemerintah daerah sedang mengakselerasi berbagai program prioritas dalam visi pembangunan daerah Rata Cita. Dukungan legislatif sangat kami butuhkan,” tegasnya.
Selain menyampaikan selamat kepada Zenrodi, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga memberikan apresiasi kepada ST Mukhlis atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah.





