DPRD Bengkulu Soroti Fasilitas dan Utang Obat Rp60 Miliar Saat Sidak RSUD M. Yunus

Bengkulu – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD M. Yunus Bengkulu, Senin (8/6/2026), dengan fokus meninjau kondisi Gedung Irna Fatmawati. Dari hasil pemantauan, DPRD menemukan sejumlah kemajuan dalam perbaikan fasilitas rumah sakit, namun masih ada berbagai kekurangan yang dinilai perlu segera dituntaskan.
Sidak dilakukan dengan meninjau langsung ruang perawatan pasien serta sejumlah fasilitas pendukung pelayanan kesehatan. Teuku mengatakan kondisi gedung yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat kebocoran kini sudah jauh lebih baik dan kembali difungsikan untuk melayani masyarakat.
Meski demikian, ia menilai pembenahan yang dilakukan belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan yang diharapkan. Beberapa aspek fasilitas dan pelayanan masih memerlukan penyempurnaan agar kualitas layanan kesehatan dapat meningkat secara optimal.
“Dulu gedung ini benar-benar tidak bisa dipakai karena bocor dan rusak. Sekarang memang sudah diperbaiki dan mulai berfungsi kembali, tetapi masih ada beberapa kekurangan yang perlu segera disempurnakan,” kata Teuku saat meninjau lokasi.
Menurutnya, DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mengawasi proses pembenahan yang dilakukan manajemen rumah sakit. Ia menegaskan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Teuku juga mengingatkan bahwa dukungan anggaran dan kebijakan yang telah diberikan pemerintah dan DPRD harus diimbangi dengan langkah nyata dari pihak rumah sakit. Perbaikan, kata dia, tidak cukup hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga harus mencakup tata kelola dan mutu pelayanan kepada pasien.
“Kalau memang ingin maju, harus dibuktikan dengan kerja nyata. Jangan sampai pemerintah dan DPRD terus memberikan dukungan, tetapi perbaikan di lapangan tidak berjalan maksimal,” tegasnya.
Selain menyoroti kondisi fasilitas, Teuku turut mengangkat persoalan utang pengadaan obat yang hingga kini masih membebani RSUD M. Yunus. Berdasarkan data yang diterimanya, nilai kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Ia menilai persoalan keuangan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak berdampak pada ketersediaan obat dan kelancaran pelayanan kesehatan. Menurutnya, perlu ada kepastian mengenai skema penyelesaian utang sehingga operasional rumah sakit tetap berjalan dengan baik.
“Ini bukan angka yang kecil. Utang sekitar Rp60 miliar untuk pengadaan obat harus segera dicarikan jalan keluarnya. Harus ada kejelasan apakah akan dicicil atau menggunakan skema penyelesaian lain supaya pelayanan pasien tidak terganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teuku menegaskan hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menilai komitmen manajemen RSUD M. Yunus terhadap program perbaikan yang selama ini telah dijanjikan kepada masyarakat.
DPRD Provinsi Bengkulu, lanjutnya, mendukung penuh upaya peningkatan kualitas layanan di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan langkah konkret dalam memperbaiki fasilitas, pengelolaan keuangan, dan pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, setiap kekurangan yang masih ditemukan harus segera dibenahi agar kepercayaan masyarakat terhadap RSUD M. Yunus semakin meningkat,” tutup Teuku.






