Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Mantan Casis Polri Ditahan, Terlibat Aksi Curanmor di 20 TKP!

×

Mantan Casis Polri Ditahan, Terlibat Aksi Curanmor di 20 TKP!

Sebarkan artikel ini

Bengkulu – Siapa sangka, seorang pemuda berinisial RJ yang dulu bercita-cita menjadi anggota Polri, kini justru harus berhadapan dengan hukum. Warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong ini resmi ditahan bersama tiga rekannya oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkulu, Selasa (20/5/2025).

RJ bukan orang biasa. Ia adalah mantan calon siswa (Casis) Polri yang ternyata menjadi bagian dari komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang cukup lihai. Bersama BA, LP, dan RA, RJ diduga telah melancarkan aksi pencurian motor di puluhan lokasi di Kota Bengkulu. Bahkan, dari pengakuannya, ia terlibat langsung dalam setidaknya enam aksi pencurian.

Bagaimana bisa seseorang yang nyaris jadi aparat penegak hukum malah beralih menjadi pelaku kriminal?

Baca Juga:  Angka Obesitas, Masalah Kesehatan yang Diakui BPJS Kesehatan, Simak dibawah Ini Infonya!

Menurut Kasi Pidum Kejari Bengkulu, Dr. Rusydi Sastrawan, SH, MH, komplotan ini memiliki skenario matang. Mulai dari mengintai motor di depan indekos, merusak stang motor dengan kunci letter T, hingga membawa hasil curian ke penadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *