Dedy Wahyudi Buka Khitanan Gratis, Pastikan Layanan Kesehatan Menjangkau Warga
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat membuka program inovasi “Ayo PUBER” (Puskesmas Bergerak) di UPTD Puskesmas Telaga Dewa, Senin (20/4/2026)(dok:pemkotbkl)

Dedy Wahyudi Pastikan Gaji ke-13 ASN Kota Bengkulu Cair, TPP Tetap Dibayar Tepat Waktu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah resmi dicairkan. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing dan Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, Rabu (10/6/2026).

Pencairan gaji ke-13 ini menjadi kabar yang ditunggu para ASN menjelang tahun ajaran baru, mengingat dana tersebut umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan keperluan keluarga lainnya.

Dedy Wahyudi mengajak seluruh ASN menggunakan tambahan penghasilan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan yang bermanfaat.

“Alhamdulillah, gaji 13 para ASN Kota Bengkulu, baik PNS dan PPPK telah cair. Para ASN, gunakanlah gaji 13 ini untuk hal-hal yang positif, karena ini dibagikan salah satunya untuk kebutuhan sekolah,” ujar Dedy.

Selain memastikan pencairan gaji ke-13 berjalan lancar, Pemkot Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak-hak pegawai secara tepat waktu. Hal itu termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai tunjangan lainnya yang menjadi bagian dari kesejahteraan ASN.

“Kami juga berkomitmen Kota Bengkulu, ASN mendapatkan haknya, di mana TPP tepat waktu dan juga kami membayarkan tunjangan lainnya,” lanjutnya.

Menurut Dedy, pemenuhan hak ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga motivasi dan produktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap dana yang telah dicairkan tersebut tidak hanya membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga ASN, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mengambil langkah serupa. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera menyalurkan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp60 miliar. Instruksi percepatan pencairan itu diberikan setelah pemerintah pusat mulai menyalurkan gaji ke-13 secara nasional sejak 2 Juni 2026.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu ASN, PPPK, anggota TNI-Polri, pejabat negara, dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Dengan pencairan yang dilakukan lebih awal, pemerintah berharap kebutuhan pendidikan anak dan pengeluaran rumah tangga lainnya dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *