Alaku
Alaku

Bengkulu – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bengkulu mencapai 99,45 persen per 1 Oktober 2026, dengan 2.157.279 warga telah terdaftar dari total 2.169.170 penduduk. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan keaktifan peserta yang masih berada di angka 87,5 persen.

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan KC Bengkulu, Ricco Hanggara, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu atas dukungan dalam menyukseskan program JKN-KIS. Menurutnya, tingginya cakupan kepesertaan merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.

“Atas nama BPJS Kesehatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Bengkulu atas dukungan dalam program JKN-KIS. Capaian 99,45 persen ini adalah hasil kerja kolaborasi luar biasa,” ujar Ricco.

Penghargaan atas capaian tersebut juga tercermin dari diraihnya UHC Awards 2026 oleh 10 kabupaten dan kota di Bengkulu. Penghargaan itu diberikan dalam agenda di Jakarta pada 27 Januari 2026.

Berdasarkan data Semester I 2026, Kota Bengkulu mencatat persentase kepesertaan tertinggi sebesar 101,67 persen dengan 418.217 peserta, disusul Bengkulu Tengah sebesar 100,42 persen dengan 130.290 peserta. Sementara itu, capaian kabupaten lainnya berada pada kisaran 98,38 hingga 99,53 persen.

Di balik tingginya cakupan tersebut, BPJS Kesehatan masih menghadapi pekerjaan rumah berupa 271.119 peserta yang berstatus nonaktif. Dari total 2.169.170 penduduk, sebanyak 1.898.051 peserta tercatat aktif atau setara 87,5 persen.

Ricco menyebut Kota Bengkulu memiliki tingkat keaktifan tertinggi, yakni 93,9 persen. Sebaliknya, Rejang Lebong mencatat tingkat keaktifan terendah sebesar 81,2 persen, sehingga upaya aktivasi peserta perlu terus diperkuat di daerah tersebut.

“PR kita bersama adalah 271 ribu peserta nonaktif. Keaktifan tertinggi Kota Bengkulu 93,9 persen, terendah Rejang Lebong 81,2 persen. Ini yang harus kita kejar,” katanya.

Untuk mempercepat peningkatan keaktifan peserta, Ricco mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur H. Mian yang menerbitkan Surat Edaran tentang Optimalisasi Program JKN. Salah satu poin kebijakan tersebut adalah pengalokasian 100 persen penerimaan pajak rokok senilai Rp164.157.276.472 untuk program JKN.

“Kami menyambut baik SE Gubernur Bengkulu tentang Optimalisasi Program JKN. Ini komitmen luar biasa. Poin pertama mengalokasikan 100 persen penerimaan pajak rokok senilai Rp164.157.276.472 untuk JKN, ini bukti nyata Pemprov menjadikan kesehatan rakyat sebagai prioritas utama,” tutur Ricco.

Surat edaran itu juga menekankan kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan untuk melengkapi sarana, memenuhi janji layanan, serta memberikan pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi. Jika ditemukan warga dengan kartu JKN nonaktif atau belum terdaftar, keluarga dan fasilitas kesehatan diminta segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar status kepesertaan dapat ditindaklanjuti.

Dukungan pembiayaan pemerintah turut menjadi penopang perluasan perlindungan kesehatan di Bengkulu. Tercatat 1.338.508 orang atau 61,71 persen dari total penduduk merupakan peserta yang iurannya ditanggung pemerintah melalui skema PBI JK dan PBPU Pemda. Persentase tertinggi tercatat di Kabupaten Seluma sebesar 69,29 persen dan Kabupaten Kaur sebesar 67,17 persen.

Ricco menegaskan BPJS Kesehatan KC Bengkulu dan KC Curup siap memperkuat sinergi dengan dinas kesehatan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat aktivasi peserta nonaktif. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong tingkat keaktifan menuju 100 persen, sehingga cakupan kepesertaan yang telah tinggi diikuti perlindungan kesehatan yang benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan