Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong gelat rapat pembahasan kerja sama penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang digelar di Ruang Asisten I Sekretariat Daerah, Rabu (15/10/25).
Rapat dipimpin Plt Asisten I Setda Rejang Lebong, Boby Harpa, S.STP., M.Si., dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dinas Kesehatan, BPKD, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Setda.
Tambahan 4.000 Warga Terdaftar JKN
Dalam rapat tersebut, Pemkab Rejang Lebong bersama BPJS Kesehatan membahas adendum perjanjian kerja sama (PKS) terkait peningkatan jumlah peserta JKN yang signifikan.
“Hingga Oktober terjadi peningkatan sekitar empat ribu jiwa dari kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja,” ujar Boby Harpa seusai rapat.
Ia memastikan bahwa kebutuhan anggaran untuk menampung tambahan peserta tersebut telah disiapkan setelah berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKD.
“Dana tambahan sudah tersedia dan pelaksanaannya akan berjalan sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku,” jelasnya.















