Alaku
Alaku

Sinkronkan 36 Lokasi Lisdes, Pemprov Bengkulu Pastikan Listrik Tepat Sasaran

forum usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9). Foto:ardianto/repoeblik.com)

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu menyinkronkan usulan 36 lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 di sembilan kabupaten untuk memastikan pembangunan jaringan listrik sesuai kondisi lapangan dan benar-benar menjangkau masyarakat yang belum mendapat akses listrik.

Sinkronisasi tersebut dibahas dalam forum usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9). Pembahasan mencakup pencocokan data daerah dengan perencanaan ketenagalistrikan nasional sekaligus kesiapan lahan di masing-masing lokasi.

Dari total 36 lokasi yang dialokasikan untuk Bengkulu tahun ini, Kabupaten Mukomuko mendapat porsi terbanyak dengan 15 lokasi. Selanjutnya Bengkulu Utara 11 lokasi, Rejang Lebong empat lokasi, Lebong dua lokasi, serta Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah dan Seluma masing-masing satu lokasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan sinkronisasi diperlukan agar program tidak hanya berdasarkan data administrasi, tetapi sesuai kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk mencegah tumpang tindih usulan, terutama di wilayah yang sudah memiliki akses listrik.

“Sinkronisasi menjadi bagian penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Herwan.

Selain aspek data, pemerintah membahas kesiapan lahan serta perizinan untuk lokasi yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL). Persoalan tersebut menjadi bagian yang perlu diselesaikan agar pelaksanaan pembangunan Lisdes dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Eri Nurcahyanto menekankan bahwa keberhasilan Lisdes tidak cukup diukur dari pembangunan jaringan listrik. Program tersebut harus memastikan listrik yang dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Program Lisdes bukan hanya tentang membangun jaringan, tapi bagaimana listrik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Eri.

Untuk wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan utama PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui pembangkit skala kecil, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal dan sistem mini-grid. Eri juga menegaskan ketepatan data menjadi salah satu kunci program, sehingga setiap lokasi harus dipastikan benar-benar belum berlistrik serta memiliki kesiapan lahan dan dukungan masyarakat.

Melalui sinkronisasi tersebut, Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat berupaya memastikan 36 lokasi Lisdes yang diusulkan tidak tumpang tindih dan dapat diarahkan kepada wilayah yang memang membutuhkan akses listrik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan