Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Ariyo Windutomo Ditunjuk sebagai Plt

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan keputusan pergantian tersebut dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menyebut Presiden telah mengambil langkah setelah menerima perkembangan terkait proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Prasetyo mengatakan, dugaan penyadapan dan akses ilegal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut keamanan serta kepentingan negara. Sejumlah individu bahkan telah dipetakan karena diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian perbuatan tersebut.
Pemerintah menilai perkara itu tidak sekadar berkaitan dengan pelanggaran hukum biasa. Prasetyo menyebut tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan keselamatan pimpinan negara.
“Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori perbuatan mengarah ke makar, yang membahayakan keselamatan dan kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara,” ujar Prasetyo.
Untuk menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan di lingkungan Istana, Prabowo kemudian menunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP. Penunjukan sementara tersebut dilakukan setelah keputusan pemberhentian Listyo Sigit ditandatangani Presiden.
“Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo.
Di sisi lain, pemerintah memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Kapolri untuk menjaga agar seluruh fungsi pelayanan kepolisian tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak menyamakan dugaan penyadapan ilegal dengan mekanisme penyadapan yang dilakukan secara sah oleh aparat penegak hukum. Menurut Prasetyo, tindakan penyadapan memiliki ketentuan hukum yang mengatur pelaksanaannya.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan dugaan akses ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah pimpinan tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut keamanan negara. Sementara itu, penunjukan Ariyo Windutomo diharapkan memastikan tugas Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.







