Alaku
Alaku
Alaku
Berita Terkini

Isu Kelangkaan LPG 3 kg, Waketum MPR Soroti Kebijakan Pembelian Melalui Pangkalan Resmi

×

Isu Kelangkaan LPG 3 kg, Waketum MPR Soroti Kebijakan Pembelian Melalui Pangkalan Resmi

Sebarkan artikel ini
Isu Kelangkaan LPG 3 kg, Waketum MPR Soroti Kebijakan Pembelian Melalui Pangkalan Resmi
Isu Kelangkaan LPG 3 kg, Waketum MPR Soroti Kebijakan Pembelian Melalui Pangkalan Resmi / foto dok MPR

Jakarta – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait isu kelangkaan LPG 3 kg yang beredar di masyarakat. Ia juga menyoroti rencana pemerintah mengenai kebijakan pembelian LPG melalui pangkalan resmi.

“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” ujar Eddy, Senin (3/2/2025).

Peran Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg

Eddy yang juga anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN menegaskan bahwa penataan terhadap pengecer LPG harus dilakukan dengan benar. Menurutnya, pengecer berperan penting karena lebih dekat dengan masyarakat dan bisa membantu distribusi LPG secara lebih merata.

Baca Juga:  Bang Ken Harap Kota Curup Segera Jadi Kota Otonom Baru

“Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” katanya.

Ia menilai kehadiran pengecer sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari agen resmi. Jika pengecer ditiadakan, masyarakat bisa mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG subsidi tersebut.

Pengawasan Ketat dan Sanksi bagi Pengecer Nakal

Eddy juga menyoroti perbedaan harga LPG 3 kg di pengecer yang kerap bervariasi. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan harga tetap terjangkau dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *