Alaku
Alaku
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diwajibkan mengurangi jumlah relawan dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman terkait pengaturan tenaga kerja dapur, dengan menekankan bahwa batas biaya operasional Rp3.000 per penerima manfaat per hari tetap menjadi ketentuan utama.

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan lembaganya hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur. Skema tersebut dimaksudkan sebagai panduan bagi mitra dalam menyesuaikan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan.

“Tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat,” ujar Tysa di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dalam skema yang disampaikan BGN, dapur yang melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat dapat menggunakan acuan kebutuhan 47 relawan per hari. Sementara itu, SPPG dengan 2.500–2.999 penerima manfaat memiliki acuan 42 relawan, sedangkan jumlah 2.000–2.499 penerima manfaat sebanyak 33 relawan.

Adapun dapur yang melayani 1.500–1.999 penerima manfaat memiliki acuan 24 relawan per hari. Untuk SPPG dengan cakupan 1.000–1.499 penerima manfaat, kebutuhan tenaga yang menjadi alternatif perhitungan sebanyak 15 relawan.

Meski demikian, Tysa menegaskan angka tersebut bukan batas maksimal jumlah relawan yang boleh bekerja di setiap dapur. Mitra tetap diperbolehkan mempekerjakan relawan dalam jumlah lebih banyak selama pengeluaran operasional tidak melampaui pagu yang telah ditetapkan.

“Bagaimana jika jumlah relawan melebihi angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa, asalkan biaya operasionalnya tidak melebihi pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari,” tegasnya.

Menurut Tysa, kebutuhan tenaga kerja harus disesuaikan dengan skala pelayanan masing-masing SPPG. Semakin banyak penerima manfaat yang harus dilayani, semakin besar pula kebutuhan tenaga untuk mendukung operasional dapur.

Di sisi lain, BGN menawarkan sistem shifting atau pergiliran jadwal kerja sebagai salah satu alternatif pengelolaan relawan. Melalui pola tersebut, mitra dapat mengatur pembagian tenaga kerja sesuai kebutuhan pelayanan setiap hari tanpa harus langsung mengurangi jumlah relawan yang telah dimiliki.

Tysa kembali menekankan bahwa BGN tidak pernah menginstruksikan pengurangan relawan di dapur SPPG. Pengaturan jumlah tenaga maupun jadwal kerja sepenuhnya diarahkan agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan ketentuan biaya operasional MBG.

“Para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani,” pungkas Tysa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan