Ruang Korupsi Dipersempit, Pemprov Bengkulu Ngebut Benahi 8 Area Rawan
Rapat percepatan MCSP di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8/25) (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Ruang Korupsi Dipersempit, Pemprov Bengkulu Ngebut Benahi 8 Area Rawan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu tancap gas mempersempit ruang praktik korupsi dengan memaksimalkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, program pengawasan antikorupsi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rapat percepatan MCSP di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8), dipimpin oleh Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri seluruh stakeholder. Agenda ini fokus memantau progres, menelusuri titik lemah, serta mengunci strategi agar capaian indikator bisa melesat.

“Waktu kita tinggal 4 bulan. Semua perangkat daerah harus all-out, tidak boleh ada yang setengah hati. Kita harus pastikan skor MCSP naik,” tegas Herwan dalam rapat tersebut.

MCSP sendiri menilai integritas tata kelola pemerintahan daerah lewat delapan area intervensi yang paling rawan praktik korupsi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Pada 2024, skor MCP Provinsi Bengkulu tercatat 76,15. Dari delapan area, titik paling kritis masih di sektor pengadaan barang/jasa (PBJ) dengan skor rendah 58,95. Sementara itu, capaian terbaik diraih di sektor perencanaan (100). Angka lain yakni penganggaran 72,29, pelayanan publik 81,33, APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, dan optimalisasi pajak 78,48.

“Delapan area rawan ini langsung bersentuhan dengan pelayanan publik dan sangat rentan penyimpangan. Maka harus dibenahi tuntas sesuai standar KPK,” tutup Herwan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *