Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan strategi agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci menekan rasio belanja pegawai hingga maksimal 30 persen pada 2027 tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menegaskan, skema tersebut telah disusun dan tengah dikaji untuk dibahas bersama DPRD sebagai langkah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kami sudah menyiapkan beberapa skema agar di 2027 kewajiban belanja pegawai 30 persen ini bisa tercapai. Pilihan-pilihan ini sudah kami kaji dan dilaporkan ke pimpinan,” ujar Medy, Rabu (22/4/2026).
Fokus utama strategi tersebut diarahkan pada optimalisasi PAD. Pemkot, kata Medy, akan mendorong peningkatan pendapatan dari sektor yang tidak membebani masyarakat, sekaligus menutup potensi kebocoran.
“Kita akan genjot pendapatan daerah melalui sumber-sumber yang tidak memberatkan warga, mencegah tingkat kebocoran, serta menggali potensi sumber PAD baru,” tegasnya.
Selain itu, efisiensi belanja pegawai juga menjadi bagian dari skema yang disiapkan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus memangkas hak-hak aparatur sipil negara.
Di sisi lain, Pemkot Bengkulu masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya terkait dukungan pembiayaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami masih menunggu angin segar dari pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK, sebagaimana yang sempat disampaikan Pak Mendagri dalam RDP bersama DPR RI,” kata Medy.
Kebijakan pembatasan belanja pegawai ini sebelumnya memicu kekhawatiran di sejumlah daerah, terutama terkait potensi pengurangan PPPK secara besar-besaran.
Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N. Kiemas menilai banyak daerah saat ini masih mengalokasikan belanja pegawai di atas 40 persen APBD, sehingga penyesuaian menuju batas 30 persen berisiko menimbulkan tekanan sosial.
“Banyak PPPK yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Jika terjadi pengurangan besar-besaran, dampak sosialnya akan sangat luas,” ujarnya seperti diberitakan Prokalteng.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan pemutusan kontrak sebagai solusi utama, melainkan mencari jalan tengah melalui penyesuaian kebijakan yang lebih moderat.
Dengan kombinasi peningkatan PAD dan efisiensi anggaran, Pemkot Bengkulu optimistis mampu memenuhi target rasio belanja pegawai sesuai regulasi nasional tanpa memicu gejolak di daerah.





