Alaku

Warga Lebong Ultimatum PT IAM, Tuntut Operasional Dihentikan Jelang Aksi 4 Mei

Perkumpulan Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) bersama warga tiga desa penyangga (foto:Aan)

Lebong – Gelombang protes terhadap PT Indoarabica Mangkuraja (IAM) kembali menguat. Perkumpulan Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) bersama warga tiga desa penyangga memastikan akan menggelar aksi dua hari, 4–5 Mei 2026, dengan tuntutan penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan.

Aksi yang dipusatkan di depan kantor PT IAM, Kecamatan Lebong Selatan, itu disebut bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa diperkirakan mencapai sekitar 100 orang dan membawa spanduk, pamflet, serta pengeras suara sebagai bentuk tekanan langsung kepada manajemen perusahaan.

Koordinator Lapangan, Domer Andiko, menegaskan tuntutan kali ini bersifat ultimatum. Ia menyebut masyarakat sudah kehilangan kesabaran setelah melakukan investigasi selama hampir dua pekan.

“Perizinan PT IAM ini amburadul. Mulai dari BBM, SIPPA, sampai UKL-UPL. Kami minta aktivitas dihentikan sementara sampai direksi dan komisaris turun langsung menjelaskan,” kata Domer.

Hasil penelusuran PAMAL mengungkap dugaan pelanggaran pada sejumlah dokumen penting. Di antaranya izin BBM yang diduga tak sesuai peruntukan, keabsahan SIPPA yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi lapangan, hingga dokumen UKL-UPL yang disebut hanya formalitas.

Selain soal perizinan, masyarakat juga menyoroti status Hak Guna Usaha (HGU) dan realisasi plasma yang dinilai belum jelas. Isu ini menjadi salah satu titik sensitif karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat sekitar.

Penanggung jawab aksi, Arwan Basirin, menegaskan pihaknya hanya ingin bertemu dengan pengambil keputusan di perusahaan. Ia menilai selama ini manajemen tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami tidak butuh staf lapangan. Yang kami minta komisaris dan direksi hadir langsung menjelaskan semuanya,” ujarnya.

Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Kapolres Lebong, Kapolsek Lebong Selatan, serta sejumlah instansi terkait. Dalam surat itu, PAMAL juga meminta pengamanan dilakukan secara humanis selama aksi berlangsung.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT IAM belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi belum membuahkan hasil, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup Lebong menyatakan masih melakukan pengecekan internal atas tudingan yang disampaikan warga.

Di sisi lain, potensi eskalasi aksi mulai mencuat. PAMAL menyatakan akan memperluas aksi ke kantor pemerintah daerah jika tuntutan tidak direspons.

“Kami akan datangi semua instansi yang terkait perizinan, termasuk kantor bupati,” kata Domer.

Aksi ini menjadi lanjutan dari protes sebelumnya pada 17 November 2025. Dengan tuntutan yang semakin tegas, tekanan terhadap PT IAM kini memasuki fase krusial menjelang 4 Mei 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indoarabica Mangkuraja belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan