Seluma – Kasus memilukan dua balita di Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, yang menderita cacingan akibat tinggal di rumah tidak layak huni, memicu perhatian serius pemerintah daerah. Rangkaian tindakan cepat pun dilakukan, mulai dari penanganan kesehatan hingga pembangunan rumah baru bagi keluarga balita tersebut.
Rapat Koordinasi Penanganan RTLH
Langkah pertama dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma melalui rapat koordinasi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada Kamis (18/9/25) di Ruang Rapat Sekda. Rapat dipimpin Penjabat Sekda Seluma Dedy Ramdhani S.E., M.SE., M.A. dan dihadiri Kapolres Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta kepala OPD terkait.
Dedy Ramdhani menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan melakukan pendataan akurat, verifikasi lapangan, dan penyaluran bantuan sesuai kebutuhan agar program ini tepat sasaran,” ujarnya.
POPM Cegah Kecacingan
Setelah Bupati Seluma Teddy Rahman S.E., M.M. menjenguk kedua balita di RSUD M. Yunus Bengkulu pada Kamis malam (18/9/25), pemerintah bergerak cepat dengan melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kecacingan di Desa Sungai Petai pada Senin (22/9/25).














