Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Kejari Bengkulu Usut Dugaan Gratifikasi di Penerimaan Siswa Baru SMAN 5

×

Kejari Bengkulu Usut Dugaan Gratifikasi di Penerimaan Siswa Baru SMAN 5

Sebarkan artikel ini
Kejari Bengkulu Usut Dugaan Gratifikasi di Penerimaan Siswa Baru SMAN 5
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdhom S. Sumbayak, SH.MH, Kamis (25/9/25).(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

BengkuluPolemik penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu turun tangan melakukan penyelidikan, Kamis (25/9/25).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdhom S. Sumbayak, SH.MH, mengungkapkan pihaknya telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Sekolah SMAN 5 yang telah dinonaktifkan, Bihanudin.

“Hari ini Kepsek dipanggil untuk memberi keterangan. Kita sudah memanggil beberapa pihak untuk diminta informasi dan klarifikasi,” ujar Wisdhom.

Ia menjelaskan, Kejari Bengkulu juga telah memeriksa wali murid, Dinas Pendidikan, Ombudsman, hingga Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu untuk mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyuapan ataupun pemerasan dalam proses penerimaan siswa baru di SMAN 5.

Baca Juga:  Soft Opening Tawa Prime: Pusat Perawatan Gigi Keluarga Hadir di Bengkulu dengan Teknologi Canggih

“Jadi kita pelajari apakah ada unsur-unsur penyuapan, pemerasan, dan lainnya terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 5,” tegas Wisdhom.

Lebih lanjut, Wisdhom menegaskan jika ditemukan perbuatan melawan hukum, proses hukum akan segera dilakukan. Sebaliknya, jika tidak ada indikasi pidana, Kejari Bengkulu akan mengumumkannya secara terbuka kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *