Langkah Cepat Pemkab Seluma Tanggapi Kasus Balita Cacingan, Berujung Pembangunan RTLH
Bupati Seluma Teddy Rahman saat peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi KNS dan Ap, di Desa Sungai Petai, Rabu (24/9/25)(foto: Rifli Nopriansa/repoeblik.com)

Langkah Cepat Pemkab Seluma Tanggapi Kasus Balita Cacingan, Berujung Pembangunan RTLH

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Seluma – Kasus memilukan dua balita di Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, yang menderita cacingan akibat tinggal di rumah tidak layak huni, memicu perhatian serius pemerintah daerah. Rangkaian tindakan cepat pun dilakukan, mulai dari penanganan kesehatan hingga pembangunan rumah baru bagi keluarga balita tersebut.

Rapat Koordinasi Penanganan RTLH

Langkah pertama dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma melalui rapat koordinasi penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) pada Kamis (18/9/25) di Ruang Rapat Sekda. Rapat dipimpin Penjabat Sekda Seluma Dedy Ramdhani S.E., M.SE., M.A. dan dihadiri Kapolres Seluma, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta kepala OPD terkait.

Dedy Ramdhani menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan melakukan pendataan akurat, verifikasi lapangan, dan penyaluran bantuan sesuai kebutuhan agar program ini tepat sasaran,” ujarnya.

POPM Cegah Kecacingan

Setelah Bupati Seluma Teddy Rahman S.E., M.M. menjenguk kedua balita di RSUD M. Yunus Bengkulu pada Kamis malam (18/9/25), pemerintah bergerak cepat dengan melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kecacingan di Desa Sungai Petai pada Senin (22/9/25).

POPM menyasar 670 warga dengan rincian 88 orang usia 1–12 tahun, 58 orang usia 13–18 tahun, dan 524 orang usia 19 tahun ke atas. Sebanyak 622 warga berhasil menerima obat, baik di lokasi kegiatan maupun melalui sweeping ke rumah-rumah.

Bupati Teddy menegaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan survei menyeluruh terhadap rumah tidak layak huni serta memantau kesehatan balita secara intensif agar kasus serupa tidak terulang.

Pembangunan Rumah Layak Huni

Puncak rangkaian penanganan terjadi pada Rabu (24/9/25) saat Bupati Teddy Rahman memimpin peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi keluarga Prengki, orang tua KNS dan Ap, di Desa Sungai Petai.

Kegiatan ini digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Seluma dan dihadiri Kepala Disperkimhub Erlan Suadi S.P., M.AP., Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono S.I.K., M.Si., Kapolres Seluma, Dandim 0425 Seluma, perwakilan Baznas, serta jajaran Forkopimda.

Selain meresmikan peletakan batu pertama, Kapolda Bengkulu juga menyerahkan paket sembako kepada masyarakat Desa Sungai Petai.

“Ini komitmen pemerintah memastikan setiap warga memiliki hunian layak dan sehat, agar anak-anak Seluma bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terjaga kesehatannya,” tegas Bupati Teddy.

Komitmen Pemerintah Daerah

Kasus balita cacingan ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tidak layak huni bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan, gizi, dan masa depan anak-anak. Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen melanjutkan program perbaikan RTLH agar setiap warga dapat hidup di hunian yang layak dan sehat.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang banyak menyoroti kabar daerah, peristiwa harian, dan isu-isu lokal dengan tetap mengedepankan verifikasi sumber serta ketepatan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *