Menteri Agama: Pilih Capres Sesuai Kriteria
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto Dok Kemenag RI

KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026.

Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Saat digiring petugas, ia sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terborgol.

Seperti diberitakan Detikcom, Yaqut sebelumnya datang memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 13.05 WIB. Ia tiba bersama tim penasihat hukumnya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara korupsi kuota haji tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Yaqut sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka yang ditetapkan KPK. Namun permohonan itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil dalam proses penetapan tersangka.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Sulistyo saat membacakan amar putusan perkara nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Sementara itu, Yaqut membantah menerima aliran dana dalam perkara korupsi kuota haji yang menjeratnya. Ia menyatakan tidak pernah memperoleh keuntungan pribadi dari kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Agama.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut saat digiring petugas KPK.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang dibuat saat memimpin Kementerian Agama dilakukan untuk kepentingan jamaah Indonesia.

“Semua kebijakan yang saya ambil semata-mata untuk keselamatan jamaah,” ucapnya.

Sementara itu, massa dari organisasi Barisan Ansor Serbaguna terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, ketika proses pemeriksaan Yaqut masih berlangsung.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.42 WIB, massa datang menggunakan sepeda motor, mobil, hingga bus. Setibanya di depan gedung KPK, mereka menyampaikan orasi dukungan kepada Yaqut.

Aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan situasi. Gerbang masuk Gedung Merah Putih KPK juga ditutup oleh petugas keamanan selama aksi berlangsung.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *