Bupati Kepahiang Dorong Penambahan Kuota Haji, Daftar Tunggu Capai 21 Tahun

Kepahiang – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, menegaskan pentingnya penambahan kuota haji untuk Kabupaten Kepahiang. Dalam pernyataannya, bupati menyebutkan bahwa kuota ideal seharusnya mencapai 120 hingga 140 calon jamaah haji (CJH) setiap tahunnya, setara dengan satu permil dari total jumlah penduduk daerah.
Hal ini disampaikannya di sela-sela acara pelepasan CJH Kabupaten Kepahiang ke Tanah Suci yang digelar di Masjid Agung Baitul Hikmah, Senin (5/5/2025). Menurut data terbaru, antrean haji di Kepahiang kini mencapai 21 tahun, dengan 2.310 warga telah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
“Iya, penambahan kuota haji daerah ini menjadi salah satu prioritas kita. Pemkab dan Kemenag Kepahiang akan bekerja sama memperjuangkan penambahan kuota ke pemerintah pusat,” ujar Bupati Nata.
Ia menambahkan, Pemkab Kepahiang berkomitmen meningkatkan pelayanan haji, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana hingga bimbingan manasik. “Setiap tahunnya kita akan maksimalkan pelaksanaan manasik haji dengan fasilitas yang lebih baik, termasuk penjemputan,” tambahnya.
Pada musim haji 1446 H/2025 M ini, Kabupaten Kepahiang hanya mendapat 110 kuota reguler tanpa tambahan kuota khusus. Padahal, dalam beberapa tahun sebelumnya, kuota haji kerap mendapatkan tambahan hingga 10 persen.
Dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat dan masa tunggu yang panjang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap pemerintah pusat segera merespons usulan ini demi keadilan dan pemerataan layanan ibadah haji di seluruh daerah.





