Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, berencana untuk meningkatkan status Pelabuhan TPI Pulau Baai menjadi Pelabuhan Nusantara. Hal ini disampaikan oleh Helmi Hasan saat silahturahmi bersama nelayan Pulau Baai dan pedagang ikan di TPI Pulau Baai, Kamis (14/8/2025).
“Pelabuhan perikanan Pantai Pulau Baai dalam waktu dekat kita akan menjadikan pelabuhan perikanan Nusantara. Caranya, harus ada tambahan lahan 10 hektare, insya Allah kita doakan, maka ini akan naik statusnya,” kata Gubernur Helmi Hasan.
Untuk mendukung peningkatan status tersebut, diperlukan tambahan lahan sebesar 10 hektare, yang akan memperluas area pelabuhan dari sebelumnya yang hanya berjumlah 5 hektare. Peningkatan status ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Pulau Baai, terutama dalam hal pendapatan dan fasilitas yang lebih baik.
Dukungan untuk Kampung Nelayan dan Pengembangan Infrastruktur
Selain itu, Gubernur Helmi Hasan juga menyampaikan bahwa rencana pengembangan kampung nelayan tahun ini akan segera terealisasi di tiga kabupaten, yaitu Bengkulu Utara, Seluma, dan Kaur. “Satu kampung nelayan dianggarkan 1 miliar di Seluma, Kaur, dan Enggano, dan ketiganya sudah dianggarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tambahnya.
Harapan Status TPI Pulau Baai Menjadi Milik Pemerintah Provinsi
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menambahkan bahwa saat ini status lahan Pelabuhan TPI Pulau Baai masih milik PT Pelindo. Ia berharap, ke depannya, TPI Pulau Baai dapat menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Pelabuhan perikanan TPI luasnya hampir lima hektare, namun pelabuhan ini masih dimiliki oleh Pelindo. Mudah-mudahan ini bisa menjadi milik Pemerintah Provinsi,” ujar Syafriandi.
Peningkatan status pelabuhan ini diharapkan dapat memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Bengkulu serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat nelayan dan pedagang ikan di Pulau Baai.





