Kaur – Sektor tambak udang menjadi salah satu sumber penting dalam peningkatan PAD Kabupaten Kaur. Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berupaya menggali potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor yang ada.
Upaya peningkatan PAD Kabupaten Kaur dilakukan melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sumber pendapatan tersebut berasal dari berbagai objek pajak seperti rumah tangga, perusahaan perseroan, hingga perusahaan perorangan.

Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Kaur, Purwanto, menjelaskan bahwa nilai penerimaan daerah dari sektor pajak sangat dipengaruhi oleh kondisi dan pemanfaatan lahan yang menjadi objek pajak. Semakin tinggi nilai jual objek pajak, maka potensi penerimaan daerah juga semakin besar.
Salah satu contoh objek pajak yang memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Kaur adalah perusahaan tambak udang PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) yang berada di Desa Linau, Kecamatan Maje.
Besaran pajak yang dikenakan pada lahan tambak udang tersebut berbeda-beda, tergantung pada kondisi lahan yang dimiliki. Lahan yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya tambak dikenakan pajak lebih tinggi dibandingkan lahan yang belum digunakan.
Purwanto mengatakan penentuan nilai pajak juga mempertimbangkan nilai jual objek pajak di wilayah tersebut. Di kawasan tambak Kecamatan Maje, nilai jual objek pajak bahkan dapat mencapai sekitar Rp48.000 per meter.
“Pajak PBB dilihat dari posisi lahan tambak itu sendiri, kalau yang dimanfaatkan untuk kolam udang pajak nya lebih tinggi dibandingkan pajak lahan yang belum dimanfaatkan untuk perkolaman tambak udang,” ucap Purwanto.
Pemerintah Kabupaten Kaur berharap potensi dari sektor tambak udang dan sumber pajak lainnya dapat terus meningkatkan PAD Kabupaten Kaur sehingga memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan daerah, khususnya di bidang pendapatan daerah.





