DPD Golkar Kota Bengkulu Dibekukan, Kader Sorot Penunjukan Plt Tanpa Musda
Bendera Partai Golkar (dok:istimewa)

DPD Golkar Kota Bengkulu Dibekukan, Kader Sorot Penunjukan Plt Tanpa Musda

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Pembekuan kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu oleh DPD tingkat provinsi memicu gelombang penolakan dari kader, menyusul penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua tanpa melalui Musyawarah Daerah (Musda).

Langkah tersebut dinilai kontroversial karena sebelumnya Musda pemilihan ketua DPD Kota Bengkulu telah berjalan, namun tiba-tiba dihentikan tanpa penjelasan yang jelas.

Kader Partai Golkar Kota Bengkulu, Sutardi, mempertanyakan dasar pembekuan yang dinilainya tidak sesuai aturan partai. Ia menyebut seluruh tahapan Musda telah mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

“Dalam Musda, Ketua sebelumnya tidak ikut mencalonkan diri. Tapi anehnya, proses dihentikan di tengah jalan dan kepengurusan justru dibekukan,” ujar Sutardi, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut bertentangan dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang melarang penunjukan Plt sebelum Musda digelar.

Kekecewaan juga disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kota Bengkulu, Antonio Imanda. Ia menilai pergantian kepemimpinan seharusnya dilakukan secara elegan dan tetap mengacu pada mekanisme organisasi.

“Kalau memang ingin mengambil alih, silakan saja. Namun gunakan cara yang baik dan sesuai aturan. Soliditas kader adalah yang utama,” kata Antonio.

Ia menambahkan, pembekuan kepengurusan tanpa alasan yang jelas berpotensi merusak kepercayaan kader, terlebih selama ini pengurus dinilai tetap menjalankan kebijakan partai tanpa pelanggaran.

“Kami tidak mengetahui dasar keputusan tersebut. Jika memang ada persetujuan dari DPP, seharusnya dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Penolakan serupa datang dari Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kota Bengkulu. Sekretaris KPPG, Atiek De Pradja, menilai pembekuan dilakukan sepihak dan tidak menghormati mekanisme organisasi.

“Penunjukan Plt tanpa Musda tidak sesuai instruksi DPP. Ini mencederai nilai demokrasi di internal partai,” tegas Atiek.

Ia bahkan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kader. “Bagaimana suara rakyat mau didengar, jika suara kader saja diabaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu menunjuk Sauri Oegan sebagai Plt Ketua DPD Kota Bengkulu melalui surat keputusan tertanggal April 2026, menyusul berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya.

Sauri menyatakan pihaknya telah mulai melakukan konsolidasi internal dan menyiapkan pelaksanaan Musda, termasuk mengusulkan jadwal pada 25 April 2026, meski masih menunggu persetujuan provinsi.

Di tengah polemik ini, pelaksanaan Musda DPD Golkar Kota Bengkulu belum juga terlaksana, meski terdapat tiga kandidat yang telah menyatakan maju, yakni Mardensi, Rodi, dan Yudi Darmawansyah.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *