Bengkulu – Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu bersama Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Sumur Dewa, Kota Bengkulu, hanya dalam waktu sekitar lima jam setelah aksi dilakukan.
Pelaku berinisial BS (39), warga Sukarami, Kota Bengkulu, ditangkap pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 18.35 WIB. Sementara aksi pencurian terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 12.40 WIB.
Pengungkapan cepat tersebut menjadi perhatian masyarakat karena kasus curanmor selama ini kerap meresahkan warga di Kota Bengkulu, terutama di kawasan permukiman dan kos-kosan.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Bengkulu, AKBP Dr. Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Sumur Dewa.
“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar Agus Santoso.
Setelah menerima laporan, polisi langsung menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Tim kemudian memperoleh informasi keberadaan BS dan segera melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan awal, BS diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah sembilan kali terlibat tindak pidana. Polisi juga menduga pelaku terlibat dalam sejumlah aksi kriminal lain di Kota Bengkulu maupun luar daerah.
Beberapa kasus yang diduga berkaitan dengan BS antara lain penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian telepon genggam di warung depan STAIN, pembobolan di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga percobaan pembongkaran kos di kawasan Sumur Dewa.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam pencurian sepeda motor Honda Genio di Jalan Hibrida serta kasus curanmor di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Keberhasilan pengungkapan cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai aparat kepolisian serius memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas.
“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini, untuk lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Humas Polda Bengkulu,” kata Agus Santoso.
Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan terdapat lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku selama ini.





