Bengkulu – Desa Kampung Jeruk di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi lokasi penggerebekan besar-besaran oleh aparat gabungan pada Kamis (6/2/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba dan perjudian jenis jackpot barbar yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung kurang dari satu jam, sebanyak 282 personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, dan Brimob, dengan kendaraan operasional hingga kendaraan antipeluru, dikerahkan ke lokasi. Aksi ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan terorganisir di wilayah tersebut.
10 Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Masih Remaja
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas ilegal di desa tersebut.
“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas di sana. Selain itu, ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolda Bengkulu untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong.
Dalam waktu 45 menit, polisi berhasil mengamankan 10 pelaku, termasuk beberapa yang sudah masuk dalam daftar target operasi (TO) Polda Bengkulu. Para pelaku yang ditangkap meliputi ABS (40), CA (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).
Salah satu target utama penggerebekan adalah pasangan suami-istri yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Namun, sang suami berhasil melarikan diri dan kini tengah diburu oleh aparat.
“Dari pasangan ini, hanya istri yang berhasil kami amankan. Sementara suaminya masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.
Barang Bukti: Narkoba, Senjata Tajam, dan Peluru Kaliber 5,56 mm

Barang bukti yang ditemukan di lokasi cukup mencengangkan. Polisi menyita 31 paket sabu, 17 paket ganja, 36 butir pil diduga ekstasi, uang tunai Rp 9,1 juta, serta berbagai alat yang mendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti 18 set alat isap sabu, 2 unit timbangan digital, dan 2 kotak kaca pirek.
Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam berupa parang, pisau, celurit, hingga senjata tradisional jenis semar mesem. Yang lebih mengejutkan, ditemukan pula 4 butir peluru kaliber 5,56 mm di lokasi.
“Terkait kepemilikan peluru dan kemungkinan adanya senjata api, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Tidak hanya narkoba, polisi juga membongkar aktivitas perjudian jenis jackpot barbar yang diduga menjadi sumber pemasukan lain bagi para pelaku. Dalam operasi ini, petugas turut menyita buku rekap penjualan sabu, sertifikat tanah, dan sejumlah kendaraan, termasuk tiga motor dan satu mobil.
Warga Resah, Polisi Perketat Keamanan
Menurut warga sekitar, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda. J (15), salah satu pelaku yang masih remaja, menjadi bukti bagaimana bisnis haram ini merusak generasi muda.
“Kami prihatin dengan kondisi ini. Sebab itu, kami mendorong masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan agar hal serupa tidak terulang lagi,” ungkap Kapolres.
Pascaoperasi, polisi menurunkan tambahan personel di beberapa titik strategis untuk memastikan keamanan wilayah. Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) bekerja sama dengan tokoh masyarakat, kepala desa, dan tokoh agama guna mencegah konflik susulan.
Selain itu, satu batalyon Brimob juga disiagakan di Polsek Sindang Kelingi untuk mengantisipasi potensi perlawanan dari pihak-pihak tertentu.
“Kami sudah mengatur strategi pengamanan pascaoperasi agar situasi tetap kondusif,” tambah Kapolres.
Komitmen Polres Rejang Lebong Berantas Narkoba
Kapolres Rejang Lebong mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berpartisipasi aktif dalam program Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang dicanangkan pemerintah. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami ingin Rejang Lebong menjadi wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman untuk ditinggali. Hal ini membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat,” tutup Kapolres.





