Gunungkidul – Seorang warga negara China berinisial MX dideportasi setelah membuat onar di objek wisata Watu Paris, Gunungkidul, Yogyakarta. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan pria tersebut ke negaranya pada Rabu 5 Februari 2025.
Berulang Kali Mengganggu Ketertiban
Awalnya, Kantor Imigrasi Yogyakarta menerima laporan adanya warga asing yang mengganggu ketertiban di kawasan wisata tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, MX diketahui telah melakukan tindakan merusak fasilitas di objek wisata Watu Paris.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, ini bukan kali pertama MX berulah. Ia sebelumnya juga pernah mengganggu ketertiban di sekitar vila kawasan wisata dengan mencopot pakaian, merusak meja, serta menghancurkan jendela.
Dideportasi dan Masuk Daftar Penangkalan
Setelah mendapat laporan, petugas imigrasi bersama kepolisian mendatangi vila tempat MX menginap dan membawanya ke kantor imigrasi untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah penyelidikan, MX dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan masuk ke dalam daftar penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.