Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan penegasan aturan seleksi yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Peluncuran SPMB digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (11/5/2026), dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili Gubernur Bengkulu.
Dalam sambutannya, Herwan menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025.
“SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Termasuk menghilangkan stigma dan persepsi negatif yang selama ini melekat, serta meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Herwan.
Ia mengatakan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pengawasan proses penerimaan murid baru agar sistem pendidikan semakin terbuka dan dipercaya publik.
Peluncuran tersebut sekaligus menandai dimulainya penerapan aturan baru yang lebih disiplin dalam proses seleksi. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memastikan peserta yang tidak melakukan pelaporan pada tahap pertama akan otomatis gugur dari proses seleksi.
Sekretaris Disdikbud Provinsi Bengkulu, Inne Kristanti, mengatakan sistem pendaftaran kini langsung mengunci akses peserta yang lalai menjalankan tahapan administrasi.
“Kalau tahap pertama tidak dilaporkan, maka akses langsung terkunci. Tidak bisa lanjut lagi,” kata Inne.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan setelah evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Pengetatan aturan dinilai penting untuk menciptakan proses seleksi yang lebih tertib sekaligus menghindari penumpukan peserta pada tahap akhir.
Selain itu, Disdikbud memastikan kapasitas rombongan belajar tetap sama seperti tahun lalu, yakni maksimal 36 siswa per kelas tanpa penambahan kuota.
Di sisi lain, persaingan masuk sekolah negeri di Kota Bengkulu juga dipastikan semakin selektif. Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri, menegaskan siswa luar kabupaten kini hanya dapat masuk sekolah negeri di Kota Bengkulu melalui jalur prestasi.
“Untuk SMA, SMK, dan SLB, kita pertegas. Siswa luar kabupaten yang ingin masuk ke sekolah negeri di kota hanya bisa lewat jalur prestasi,” tegas Zulhendri.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah perkotaan sekaligus mendorong pemerataan kualitas pendidikan di daerah kabupaten. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memastikan pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya.





