Komisi I DPRD Bengkulu Siap Perjuangkan Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Komisi I menerima audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin pagi (11/5/2026).(foto:anto)

Komisi I DPRD Bengkulu Siap Perjuangkan Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya memperjuangkan kepastian status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang hingga kini masih dinilai belum memiliki kejelasan regulasi.

Komitmen tersebut disampaikan saat Komisi I menerima audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin pagi (11/5/2026).

Komisi I DPRD Bengkulu Siap Perjuangkan Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Komisi I menerima audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin pagi (11/5/2026).(foto:anto)

Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, bersama anggota komisi Herwin Suberhani, Susman Hadi, dan Edwar Samsi. Turut hadir Kepala Bidang BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu meminta DPRD mendorong pemerintah pusat dan DPR RI segera memperjelas regulasi terkait status PPPK-PW melalui revisi maupun penguatan aturan dalam Undang-Undang HKPD. Mereka berharap PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu hingga ASN.

Zainal mengatakan persoalan tersebut akan segera dibawa ke Kementerian PAN-RB agar ada solusi konkret terkait kepastian status para pegawai.

“Informasi ini akan kami bawa ke Menpan-RB untuk segera mencari solusi,” ujar Zainal.

Ia menegaskan aspirasi PPPK paruh waktu menjadi perhatian serius DPRD, terutama menyangkut perlindungan hak pegawai yang sudah diangkat namun belum memiliki kepastian regulasi yang jelas.

Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani. Ia meminta para PPPK-PW tetap memperjuangkan hak mereka dan memastikan DPRD akan ikut mengawal aspirasi tersebut.

“Saya sepakat dengan kawan-kawan sekalian, terus berjuang dan kita sama-sama berjuang. Yakin dan percayalah kami dari Komisi I akan sekuat tenaga memperjuangkan bapak/ibu PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Herwin.

Sementara itu, Edwar Samsi menyoroti kondisi struktur belanja pegawai dalam APBD Bengkulu yang disebut telah melampaui batas rekomendasi pemerintah pusat. Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap berupaya menjaga struktur APBD tetap ideal tanpa menghapus keberadaan PPPK paruh waktu.

“Kita terus berupaya membuat struktur APBD menjadi ideal tanpa menghapus PPPK paruh waktu dan ini kami ingatkan ke gubernur,” tegas Edwar.

Dari pihak PPPK, Wakil Ketua Umum DPP PPWI, Erpin, mengapresiasi sikap DPRD Provinsi Bengkulu yang dinilai memberikan perhatian terhadap nasib PPPK paruh waktu.

Di sisi lain, Sri Hartika menjelaskan bahwa BKD Provinsi Bengkulu telah berupaya mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait kepastian status PPPK-PW.

“Pihak BKD telah mendorong Menpan-RB melalui perwakilan senator agar segera menurunkan juknis-jutlak yang mengatur kepastian PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKD juga mengusulkan agar urusan gaji, tunjangan, dan hak PPPK dikembalikan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar status dan perlindungan pegawai lebih terjamin. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu disebut tetap mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu melalui surat edaran gubernur. (ADV)

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *