Pemprov Bengkulu Hemat Rp600 Juta dari WFH-WFA, Sistem Tiga Hari Kerja Berlanjut

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat penghematan lebih dari Rp600 juta setelah menerapkan sistem tiga hari kerja dengan skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) selama lebih dari tujuh bulan. Efisiensi tersebut terutama berasal dari penurunan penggunaan BBM kendaraan dinas, listrik, dan alat tulis kantor (ATK), sementara kinerja aparatur dinilai tetap terjaga.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu Tommy Irawan mengatakan evaluasi terhadap kebijakan tersebut tidak menemukan penurunan kinerja yang signifikan. Skema WFH dan WFA juga tidak diterapkan kepada seluruh pegawai secara bersamaan.
“Kalau dari sisi kinerja, tidak ada pengaruh yang signifikan. Karena yang WFH dan WFA hanya staf tertentu, sementara pejabat tetap masuk kantor,” kata Tommy, Senin (10/8/2026).
Dari sisi keuangan daerah, kebijakan tersebut justru memberikan dampak yang cukup besar. BKAD mencatat rata-rata penghematan belanja operasional mencapai sekitar Rp60 juta setiap bulan selama kebijakan berjalan.
Salah satu komponen yang memberikan kontribusi terbesar berasal dari pengurangan konsumsi BBM kendaraan dinas. Penghematan pada sektor tersebut tercatat sekitar Rp200 juta.
“Sangat signifikan kalau dari sisi anggaran, terutama pada sektor BBM kendaraan dinas yang mencapai Rp200 juta bisa dihemat,” ujar Tommy.
Selain BBM, efisiensi juga terjadi pada penggunaan listrik dan ATK. Namun, tidak semua pos belanja mengalami penurunan karena sejumlah kebutuhan operasional tetap berjalan seperti biasa.
Tommy menyebut pengeluaran untuk layanan PDAM dan WiFi masih relatif tetap. Karena itu, kedua komponen tersebut belum memberikan kontribusi besar terhadap penghematan anggaran.
Dengan hasil evaluasi tersebut, Pemprov Bengkulu memutuskan untuk sementara tetap menjalankan sistem tiga hari kerja melalui WFH dan WFA. Efisiensi belanja menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk mempertahankan kebijakan tersebut.
Meski begitu, keberlanjutan kebijakan setelah tahun berjalan belum diputuskan. Pemprov Bengkulu masih menunggu arahan pimpinan daerah mengenai apakah sistem tersebut akan diteruskan atau diganti dengan regulasi lain.
“Untuk sementara waktu tetap berlanjut. Tapi untuk tahun depan apakah dilanjutkan atau ada regulasi lain, masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah,” kata Tommy.






