Alaku

Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri, Fokus Perbaikan Sekolah

Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri, Fokus Perbaikan Sekolah / foto biro pers sekretariat presiden
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam penghematan anggaran negara dengan memangkas biaya perjalanan dinas luar negeri. Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan anggaran hingga Rp 306 triliun dari APBN 2025.

Prabowo menegaskan bahwa perjalanan luar negeri bagi pejabat negara akan diperketat selama lima tahun ke depan. Bahkan, jika memungkinkan, perjalanan luar negeri untuk urusan dinas akan ditiadakan sepenuhnya.

“Tidak usah ke luar negeri, lima tahun tidak usah ke luar negeri kalau perlu,” ujar Prabowo dalam Kongres ke-XVIII Muslimat NU, Senin (10/2).

Baca Juga:  Perjalanan Garuda Nusantara Menuju Piala Dunia 2026

Perjalanan Hanya untuk Tugas Negara

Meski demikian, Prabowo masih mengizinkan perjalanan luar negeri untuk keperluan mendesak atas nama negara atau studi yang penting.

“Yang perlu ke luar negeri hanya yang bertugas. Tugas ke luar negeri, tugas belajar boleh, tugas atas nama negara boleh,” jelasnya.

Prabowo juga mengingatkan agar perjalanan dinas tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa jika ada pejabat yang ingin bepergian ke luar negeri untuk keperluan pribadi, maka harus menggunakan dana sendiri.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan