Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi Retribusi, QRIS Didorong Tekan Kebocoran PAD

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat digitalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS, sekaligus mendorong sistem transaksi digital untuk pajak hotel dan restoran. Kebijakan yang digarap bersama Bank Bengkulu dan didukung Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu itu diarahkan untuk membuat setiap transaksi lebih mudah dilacak, transparan, serta mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Tahap awal digitalisasi retribusi parkir diterapkan di kawasan Soeprapto dan Barukoto. Setiap juru parkir (jukir) dibekali QRIS resmi yang terhubung dengan sistem pemantauan retribusi sehingga pembayaran masyarakat dapat tercatat secara digital.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyebut perubahan dari transaksi tunai menuju sistem digital membutuhkan proses adaptasi. Ia mengakui penerapan QRIS berpotensi memunculkan pro dan kontra di awal, tetapi masyarakat dan jukir diharapkan terbiasa seiring berjalannya program.
“Digitalisasi parkir menggunakan QRIS. Jadi pasti akan ada pro dan kontra, awal itu biasa seperti itu. Tapi lama-kelamaan nanti itu akan terbiasa,” kata Dedy saat melakukan uji coba pembayaran parkir melalui QRIS yang dipegang jukir.
Dalam skema yang disiapkan Pemkot Bengkulu bersama Bank Bengkulu, masyarakat membayar tarif resmi sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat dengan memindai QRIS menggunakan dompet digital atau mobile banking.
Setelah transaksi berhasil, jukir menerima notifikasi secara real-time melalui aplikasi Babe Merchant. Dana kemudian masuk ke rekening Bank Bengkulu milik jukir dan seluruh riwayat transaksi dapat dipantau sebelum pendapatan retribusi disetorkan ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai target Surat Penetapan Tagihan (SPT).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu selanjutnya melakukan rekonsiliasi antara data transaksi QRIS, setoran jukir, dan data RKUD. Mekanisme tersebut membuat penerimaan retribusi memiliki jejak transaksi yang lebih jelas sekaligus memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemantauan secara langsung.
Digitalisasi penerimaan daerah tidak berhenti pada sektor parkir. Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat mengatakan pihaknya juga mendorong penerapan aplikasi QrisTO untuk memisahkan pembayaran konsumen dengan komponen pajak restoran dan hotel secara otomatis serta real-time.
“Begitu pembayaran (split payment) dilakukan secara real-time menggunakan aplikasi dan blockchain, sudah langsung dipisah mana yang masuk ke pajak dan mana yang menjadi pembayaran restoran atau hotel. Pajaknya langsung masuk ke RKUD,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, mekanisme tersebut ditujukan untuk memangkas proses manual yang selama ini dapat memerlukan waktu hingga 40 hari dalam perhitungan dan penyetoran pajak. Dengan QrisTO, transaksi dan penerimaan pajak dapat tercatat secara otomatis tanpa memerlukan alat tambahan seperti tapping box, sementara proses audit dan administrasi menjadi lebih sederhana.
BI Bengkulu menargetkan QrisTO mulai diuji coba pada pertengahan Oktober pada sejumlah sampel hotel, restoran, dan kafe di Kota Bengkulu. Sistem itu juga diharapkan membuat pemerintah daerah dapat memonitor penerimaan PAD pada hari yang sama ketika transaksi berlangsung.
Di sektor UMKM, BI Bengkulu turut mengemban







