Alaku

Pemprov Bengkulu Luncurkan E-PBBKB, Perkuat Digitalisasi dan Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat peluncuran aplikasi E-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB) di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/7).(foto:ardianto/repoeblik.com)

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan aplikasi E-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB) sebagai upaya memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peluncuran aplikasi tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Pajak Air Permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/7).

Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan implementasi E-PBBKB menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Sistem digital tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan dan pelaporan secara real-time sehingga proses administrasi berjalan lebih transparan, akurat, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Mian meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pengelolaan pajak memberikan dukungan penuh agar penerapan sistem baru tersebut dapat berjalan optimal.

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh implementasi sistem ini, serta memastikan proses transisi berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak,” ujar Mian.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan peluncuran aplikasi E-PBBKB merupakan bagian dari modernisasi tata kelola pajak daerah yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.

Menurutnya, sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pajak sekaligus mendorong kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.

“Harapan kami, melalui peluncuran aplikasi E-PBBKB ini dapat terwujud tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” kata Hadianto.

Melalui penerapan E-PBBKB, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan pengelolaan pajak daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Selain memperkuat pelayanan kepada wajib pajak, digitalisasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan