Kesbangpol Bengkulu Terima Audit Dana Parpol, Banpol 2026 Rp1,1 Miliar Siap Cair

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan komitmen menjaga tata kelola anggaran partai politik tetap transparan setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertanggungjawaban dana bantuan politik Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu di Kantor BPK Perwakilan Bengkulu. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkot Bengkulu menegaskan audit tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan dana bantuan partai politik.
Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu, Saipul Apandi, mengatakan pemeriksaan BPK menjadi instrumen utama memastikan penggunaan dana bantuan politik berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hari ini kami bersama seluruh perwakilan Kesbangpol se-Provinsi Bengkulu hadir langsung di Kantor BPK. Penyerahan LHP ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mengawal transparansi,” ujar Saipul.
Menurutnya, seluruh dana bantuan politik yang disalurkan pemerintah wajib digunakan secara akuntabel oleh partai politik, terutama untuk mendukung operasional sekretariat dan pendidikan politik masyarakat.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga memastikan anggaran bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 telah disiapkan dalam APBD dengan total mencapai Rp1,10 miliar.
Dikutip dari Antara Bengkulu, Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu Sofyan Tosoni menyebut dana tersebut tinggal menunggu hasil audit BPK atas penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebelum dapat dicairkan kepada partai politik penerima.
“Untuk anggaran sudah tersedia. Kita tinggal menunggu hasil audit BPK. Setelah itu, partai politik bisa segera mengusulkan pencairan sesuai ketentuan,” kata Sofyan.
Ia menjelaskan, besaran bantuan dihitung berdasarkan ketentuan Rp6.375 per suara sah hasil Pemilu 2019. PAN menjadi partai penerima bantuan terbesar dengan alokasi Rp210,23 juta.
Selanjutnya, Partai Gerindra menerima Rp143,33 juta dan PKS sebesar Rp138,07 juta. Sementara Golkar memperoleh Rp120,97 juta, Hanura Rp98,01 juta, Demokrat Rp94,05 juta, PKB Rp92,02 juta, NasDem Rp89,35 juta, PDIP Rp62,29 juta, dan PPP Rp61,47 juta.
Sofyan menambahkan, pihaknya masih menunggu perubahan surat keputusan terkait kenaikan nilai bantuan partai politik pada 2026. Ia berharap seluruh bantuan keuangan tersebut digunakan optimal untuk mendukung pendidikan politik masyarakat serta kegiatan operasional partai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.








