Alaku
Alaku

Target Bedah Rumah di Bengkulu Naik Jadi 1.000 Unit pada 2027

Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Polresta Bengkulu) bersama Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui pelaksanaan program bedah rumah untuk warga kurang mampu, Selasa (17/6/25) (Foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Bengkulu — Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan program Bedah Rumah menyasar 1.000 unit rumah warga pada 2027. Target tersebut meningkat seiring kebutuhan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu yang masih cukup besar.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan target 1.000 unit itu akan dikerjakan melalui kolaborasi sejumlah sumber pembiayaan. Dari APBD Kota Bengkulu ditargetkan 200 unit rumah, sementara 500 unit berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Selain itu, Baznas ditargetkan membantu 150 unit rumah. Dukungan lainnya akan berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Polda, serta Real Estat Indonesia (REI).

“Maka untuk tahun depan (2027) target 1.000 unit rumah akan masuk program Bedah Rumah. Dari APBD ditargetkan 200 unit, BSPS 500 unit, Baznas 150 unit, dan dibantu dari CSR perusahaan, Polda, serta REI. Ini program Nyata Bantu Rakyat,” ujar Dedy, Senin (28/9/2026).

Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat menempati rumah yang aman, sehat, dan layak.

Pada 2026, Pemkot Bengkulu bersama berbagai pihak telah merealisasikan perbaikan terhadap 543 unit rumah. Rinciannya, 395 unit melalui program BSPS dan 58 unit menggunakan dana APBD.

Jumlah tersebut belum termasuk program bedah rumah yang dilakukan secara mandiri oleh Baznas, Polda, dan REI.

Dedy meminta program tahun depan tidak hanya berorientasi pada pencapaian jumlah, tetapi juga memastikan bantuan diterima warga yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, ia menginstruksikan perangkat pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan kecamatan memperkuat pendataan di lapangan.

Ketua RT, lurah, dan camat diminta aktif melaporkan warga yang memiliki rumah tidak layak huni agar dapat diusulkan masuk program.

“Kepada Ketua RT, Lurah, dan Camat diminta untuk menyampaikan jika ada warga yang layak dibantu untuk program Bedah Rumah. Insya Allah kita akan bantu, sehingga tidak ada lagi warga yang rumahnya tidak layak,” tegasnya.

Dedy menyebut penyediaan hunian layak bagi warga kurang mampu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengurangi kemiskinan. Menurut dia, kehadiran negara dibutuhkan untuk memastikan masyarakat dalam kondisi sulit tetap memperoleh hak dasar.

Ia mengacu pada Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang menyebut fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Konstitusi Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Maka sudah menjadi tugas kami untuk memastikan warga tidak mampu mendapat hunian yang layak,” pungkas Dedy.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan