Lebong – Pemerintah Desa (Pemdes) Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (17/6/2025).
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total yang diterima sejumlah Rp1.800.000 untuk periode enam bulan.
Kepala Desa Bioa Sengok, Kamarudin, S.Sos, mengatakan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
“Penyaluran BLT ini diprioritaskan kepada warga yang menderita penyakit menahun, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem,” jelas Kamarudin.
Ia menegaskan bahwa proses penentuan penerima dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, dan pihak kecamatan. Semua nama yang ditetapkan telah melewati proses verifikasi dan validasi sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Kamarudin berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami ingin bantuan ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga penerima,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rimbo Pengadang, Samirudin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Kami yakin Pemdes Bioa Sengok telah memilih penerima dengan selektif dan penuh tanggung jawab. Semoga bantuan ini bermanfaat dan digunakan sesuai kebutuhan,” katanya.
Penyaluran BLT ini juga dihadiri oleh Babinsa, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa Lokal, dan seluruh Keluarga Penerima Manfaat.





