Kasus PPA Kaur Tembus 70 Persen, Tokoh Masyarakat Desak Dana Pencegahan Dianggarkan
tokoh masyarakat Kaur, Liharman. (Foto:fraky)

Kasus PPA Kaur Tembus 70 Persen, Tokoh Masyarakat Desak Dana Pencegahan Dianggarkan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Kaur – Tingginya angka kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kaur sepanjang 2026 memicu kekhawatiran masyarakat. Kasus yang disebut telah menembus angka 70 persen itu kini menjadi sorotan serius dan memunculkan desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, termasuk menyiapkan anggaran khusus pencegahan dalam APBD Perubahan.

Dorongan tersebut menguat pada Sabtu (23/5/2026), seiring munculnya tuntutan dari berbagai elemen masyarakat agar persoalan perempuan dan anak dijadikan prioritas utama pemerintah daerah.

Masyarakat menilai tingginya angka kasus PPA bukan sekadar statistik tahunan, melainkan gambaran kondisi darurat sosial yang menyangkut keselamatan serta masa depan generasi di Kabupaten Kaur.

“Fakta kasus PPA di tahun 2026 ini sudah tembus angka 70 persen. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah maupun seluruh masyarakat,” demikian aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Kaur.

Warga juga menilai penanganan persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada satu institusi. Menurut mereka, dibutuhkan keterlibatan bersama mulai dari pemerintah desa, kecamatan, organisasi masyarakat, DPRD, hingga aparat TNI dan Polri untuk menekan angka kasus yang terus meningkat.

“Tanpa gotong royong dan kepedulian semua pihak, akan sulit menekan kasus ini di tengah keterbatasan yang ada,” ungkap salah seorang warga mewakili aspirasi masyarakat.

Sorotan paling tajam datang dari tokoh masyarakat Kaur, Liharman. Ia meminta Bupati Kaur Gusril Pausi segera menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan dana khusus pencegahan PPA dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, persoalan perempuan dan anak tidak boleh kalah prioritas dibanding kegiatan lain yang bersifat seremonial maupun promosi daerah.

“Kami sangat menyayangkan jika persoalan yang menyangkut nyawa, kehormatan, dan masa depan anak-anak justru terkendala anggaran. Kami meminta Bupati Kaur memberi instruksi tegas kepada TAPD agar dana pencegahan PPA dimasukkan dalam APBD Perubahan,” tegas Liharman.

Ia menilai anggaran pencegahan sangat penting untuk mendukung edukasi, sosialisasi, pendampingan korban, hingga penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa maupun kecamatan.

Menurutnya, langkah preventif harus segera diperkuat agar angka kasus tidak terus meningkat setiap tahun dan Kabupaten Kaur bisa keluar dari persoalan sosial yang dinilai semakin memprihatinkan.

Hingga kini, tingginya angka kasus PPA di Kabupaten Kaur masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil kebijakan konkret agar perlindungan terhadap perempuan dan anak benar-benar menjadi prioritas pembangunan daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *