DPRD dan Pemkot Bengkulu Sepakati KUPA 2026, Tahap Perubahan APBD Berlanjut

Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menyepakati KUPA dan PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu, Selasa. Kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan nota tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Bengkulu melanjutkan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan dihadiri Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing yang mewakili Wali Kota Dedy Wahyudi. Sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj Sekda Medy Pebriansyah, staf ahli wali kota, para asisten, pejabat eselon II, camat, serta lurah se-Kota Bengkulu turut hadir.
Ronny menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas materi KUPA dan PPAS-P secara mendalam hingga mencapai kesepakatan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, terutama melalui Badan Anggaran DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Ronny saat membacakan sambutan Wali Kota.
Menurutnya, KUPA dan PPAS-P menjadi bagian penting dalam memperbarui arah kebijakan anggaran daerah. Dokumen tersebut mencakup asumsi ekonomi makro, target pendapatan, perubahan prioritas belanja, hingga proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Kesepakatan itu selanjutnya akan menjadi pijakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
“Formulasi perubahan kebijakan umum APBD serta prioritas program kegiatan pembangunan daerah ini juga akan menjadi bagian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026,” ujar Ronny.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkot Bengkulu akan melanjutkan tahapan asistensi penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. RKA tersebut kemudian menjadi salah satu materi dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.
Di sisi lain, Dedy Wahyudi melalui Ronny juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kota Bengkulu atas perhatian, masukan, kritik, dan gagasan konstruktif terhadap program pembangunan selama 2026.
Ronny menilai kesepakatan KUPA dan PPAS-P menunjukkan berlanjutnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan agenda pembangunan daerah.
“Penandatanganan kesepakatan ini sekaligus membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik,” katanya.







