Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 dengan menargetkan perluasan penerima manfaat hingga 36 ribu orang, seiring capaian saat ini yang baru menyentuh sekitar 18 ribu penerima.
Langkah percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Bengkulu Tengah yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kamis (16/4/2026). Rapat dihadiri Bupati Rachmat Riyanto, jajaran OPD, camat, hingga perwakilan BGN.
Bupati Rachmat Riyanto menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas sektor agar program nasional tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran di daerah.
“Melalui rapat ini, kita ingin memastikan seluruh aspek, mulai dari program, perizinan hingga pengawasan dapat berjalan selaras sesuai regulasi,” ujar Rachmat.
Ia menekankan, percepatan perluasan penerima manfaat menjadi prioritas agar program MBG benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Bengkulu Tengah.
Sementara itu, Koordinator BGN wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi kunci keberhasilan implementasi program.
“Dengan kolaborasi yang kuat, program ini tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan perkembangan infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini telah beroperasi tujuh unit SPPG aglomerasi, sementara 17 lainnya masih dalam tahap persiapan dari total rencana 25 unit.
Tiga lokasi SPPG yang telah selesai dibangun berada di Pasar Pedati, Renah Semanek, dan Taba Lagan. Salah satu di antaranya akan dipilih sebagai lokasi peresmian simbolis yang direncanakan berlangsung pada Mei mendatang.
Selain percepatan pembangunan, rapat juga menyepakati sejumlah ketentuan teknis. Seluruh SPPG diwajibkan memenuhi perizinan lengkap, mulai dari izin bangunan, usaha, hingga dokumen lingkungan, dengan sanksi administratif hingga penghentian sementara bagi yang melanggar.
Aspek pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian, termasuk kewajiban menyediakan instalasi pengolahan limbah, sistem pengelolaan sampah, serta uji kualitas limbah secara berkala setiap tiga bulan.
Di bidang kesehatan, setiap SPPG harus menjalani inspeksi Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) secara rutin melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi.
Pemkab juga mendorong agar operasional SPPG memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah, seperti menyerap tenaga kerja lokal dan mengutamakan bahan baku dari UMKM, BUMDes, serta pelaku usaha setempat.
Dengan sinergi tersebut, pemerintah daerah optimistis Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu Tengah dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal.





