Alaku
Alaku

Anggota DPRD Kota Bengkulu Tolak Bimtek se-Indonesia, Ini Alasannya

Anggota DPRD Kota Bengkulu Tolak Bimtek se-Indonesia, Ini Alasannya

Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsu Ihwan, menyatakan menolak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD se-Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan penggunaan keuangan daerah yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Sikap tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 26 Oktober 2026.

Syamsu menegaskan, setiap penggunaan anggaran daerah perlu dipertimbangkan secara cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, uang yang bersumber dari rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

“Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bengkulu,” tulis Syamsu dalam surat pernyataannya.

Penolakan tersebut menyoroti pentingnya pertimbangan manfaat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. Di tengah kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat, efisiensi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bagi anggota legislatif, tanggung jawab terhadap uang rakyat tidak hanya berkaitan dengan persetujuan anggaran, tetapi juga pengawasan atas penggunaannya. DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menuntut setiap anggotanya memperhatikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Bimtek DPRD pada dasarnya dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam menjalankan tugas kedewanan. Namun, pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan urgensi, efektivitas, serta manfaat yang diperoleh dibandingkan dengan anggaran yang digunakan.

Sikap Syamsu mempertegas pentingnya kehati-hatian dalam menentukan prioritas penggunaan keuangan daerah. Setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran publik, menurut prinsip yang disampaikannya, harus dipertimbangkan berdasarkan manfaat dan kepentingannya bagi masyarakat.

Dengan menolak mengikuti Bimtek tersebut, Syamsu menyampaikan komitmennya untuk menempatkan efisiensi dan kepentingan publik sebagai pertimbangan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menekankan bahwa tanggung jawab anggota dewan juga tercermin dari sikap dalam menyikapi penggunaan anggaran daerah.

Kepercayaan masyarakat, pada akhirnya, menuntut pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan penetapan prioritas yang tepat. Prinsip tersebut menjadi landasan sikap Syamsu Ihwan dalam menyikapi penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan DPRD Kota Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan