Lebong – Setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), puluhan anggota DPRD Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, melanjutkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengawasan Tata Kelola Keuangan Daerah, Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Pedoman Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Sun Island Hotel & Spa, Kuta, Bali.
Kegiatan ini berlangsung sejak Kamis (13/2/2025) dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah.

Pimpinan DPRD Lebong Hadiri Kunker dan Bimtek
Kunjungan kerja ke DPRD DIY dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Lebong, yakni:
- Ketua DPRD: Carles Ronsen, S.Sos.
- Wakil Ketua I: A. Lutfi, S.H.
- Wakil Ketua II: Rinto Putra Cahyo, S.Kep.
Setelah agenda di Yogyakarta, mereka bergabung dengan puluhan anggota DPRD Lebong lainnya dalam Bimtek di Bali.
Tujuan Bimtek: Meningkatkan Kapasitas Legislator
Wakil Ketua I DPRD Lebong, A. Lutfi, S.H., membenarkan adanya kunjungan kerja dan pelaksanaan Bimtek ini.
“Benar, untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan, kami melakukan kunjungan kerja ke DPRD Yogyakarta dan mengikuti Bimbingan Teknis di Bali,” ujar Lutfi, Senin (17/2/2025).
Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta strategi yang lebih efektif dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga DPRD bisa mengoptimalkan peningkatan PAD dan menyusun regulasi daerah dengan lebih baik. (ADV)





