Alaku
Alaku

Prabowo Dorong UU Satu Data Indonesia, Kedaulatan Data Jadi Prioritas Nasional

Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kedaulatan data nasional saat menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Penyusunan regulasi ini diarahkan untuk memperkuat integrasi informasi pemerintah, meningkatkan akurasi pelayanan publik, serta menjaga keamanan pertukaran data di tengah pesatnya digitalisasi.

Penegasan tersebut disampaikan melalui unggahan akun media sosial Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet. Dalam keterangan itu, Prabowo disebut memandang penguasaan dan pengelolaan data sebagai bagian penting dalam menjaga keutuhan bangsa.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian keterangan Sekretariat Kabinet.

Pembahasan rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia melibatkan sejumlah unsur, mulai dari DPR RI, akademisi, hingga kementerian dan lembaga terkait. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan kerangka tata kelola data nasional yang terpadu.

Integrasi data diharapkan dapat membantu pemerintah menghasilkan informasi yang lebih akurat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sistem yang terhubung juga ditujukan untuk memperkuat keamanan pertukaran informasi dan meningkatkan ketahanan siber nasional.

“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun tersebut.

Penyusunan regulasi ini turut menyoroti kebutuhan akan tata kelola data yang aman dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki landasan informasi yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sejumlah pejabat DPR RI dan perwakilan lembaga turut menghadiri pertemuan tersebut. Mereka antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Hadir pula Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.

Pertemuan tersebut menandai pembahasan lintas lembaga dalam penyusunan landasan hukum pengelolaan data nasional. Regulasi Satu Data Indonesia diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus memastikan pemanfaatan data berjalan selaras dengan kepentingan pelayanan publik, keamanan informasi, dan kedaulatan negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan