Politisi Partai berlambang matahari itu menambahkan, berdasarkan keterangan dari Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lebong, saat ini tengah dilakukan proses pembukaan rekening untuk pembayaran lima bidang lahan ganti rugi. Namun, di sisi lain, dana Rp10 miliar tersebut sudah dipindahkan ke Kabupaten Kaur.
“Semoga saja nanti bisa dianggarkan kembali pada tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos, Irawan Saputra, menilai bahwa harapan masyarakat Lebong untuk perbaikan jalan longsor tersebut kini kandas.
“Jangankan menjemput bola, pekerjaan yang sudah di depan mata saja tidak bisa diselesaikan,” ungkap Irawan dengan nada kesal terhadap kinerja Kadis PUPR Lebong dan Kabid Bina Marga.
Menurutnya, batalnya pembangunan jalan dengan dana Rp10 miliar tersebut merupakan bentuk kelalaian dari pihak terkait.
“Sudah jelas, mereka tidak bisa bekerja. Bupati Lebong, Azhari, harus mengambil langkah tegas. Kadis PUPR Lebong dan Kabid Bina Marga harus segera dievaluasi dan diganti,” tegas Irawan.














