Lebong – Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S.Sos, memimpin Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2025-2030. Dalam kesempatan ini, Bupati Lebong, H. Azhari SH MH, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menjual namanya untuk kepentingan pribadi. Jika ditemukan, ia berjanji akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Rapat paripurna berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Selasa (4/3/2025), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta anggota DPRD Kabupaten Lebong.
Selamat Datang Kepemimpinan Baru
Dalam sambutannya, Carles Ronsen mengucapkan selamat kepada Azhari dan Bambang Agus Supra Budi atas pelantikan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2025-2030. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kepemimpinan sebelumnya, Kopli Ansori dan Fahrurrozi, atas dedikasi mereka dalam memimpin Lebong sejak 2021.

Instruksi Tegas Bupati Azhari
Dalam pidatonya, Azhari menginstruksikan seluruh ASN untuk bekerja efisien sesuai arahan Presiden serta beradaptasi dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Saya perintahkan seluruh ASN bekerja cepat dan disiplin. Jika ada yang tidak bekerja untuk rakyat, saya akan ganti secepatnya,” tegas Azhari.
Ia juga memberikan waktu 100 hari bagi ASN untuk menunjukkan kinerja yang baik, termasuk memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Nomor Pengaduan untuk Masyarakat
Selain itu, Azhari meminta Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin SH M.Si, untuk segera menertibkan fasilitas yang tidak sesuai kompetensi dalam waktu 100 hari.
Yang paling menarik dalam pidatonya, Azhari secara tegas melarang siapapun menggunakan namanya demi keuntungan pribadi.
“Jika ada yang menjual nama Bupati, jangan main-main. Saya akan tindak tegas. Nanti akan disediakan nomor pengaduan untuk masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pidato, Azhari mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Lebong dan berharap semua diberi kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan ibadah. (ADV)





