Alaku

Wagub Mian Gandeng Pemegang IUP Batu Bara, Komitmen Jaga Jalan Provinsi hingga 2028

Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat rapat koordinasi penggunaan jalan untuk aktivitas angkutan batu bara di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/7/2026).(foyto:ardianto/repoeblik.com)

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen menjaga infrastruktur jalan dengan menggandeng belasan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penggunaan jalan untuk aktivitas angkutan batu bara yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/7/2026).

Rapat dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Rico Yulyana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Hendri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Safnizar, serta para pemegang IUP batu bara.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas sejumlah persoalan penggunaan jalan provinsi sebagai jalur angkutan batu bara, mulai dari kapasitas jalan, pengaturan jam operasional truk hingga kepatuhan terhadap ketentuan batas tonase kendaraan.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, pelanggaran terhadap batas muatan angkutan masih menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat karena berdampak pada kemacetan, keselamatan pengguna jalan, serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase. Kondisi ini menimbulkan kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memicu keluhan dari masyarakat,” ujar Mian.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian tengah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan target seluruh jalan provinsi berada dalam kondisi mantap pada 2028. Karena itu, dukungan dari seluruh perusahaan pemegang IUP dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas jalan yang telah dibangun.

“Misi besar Bapak Gubernur dalam pembangunan infrastruktur harus kita dukung bersama, khususnya jalan provinsi. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi selesai dan dalam kondisi baik pada tahun 2028. Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana menjelaskan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan Gubernur Sumatera Selatan di Palembang. Salah satu agenda yang dibahas saat itu adalah pengelolaan jalan yang digunakan untuk aktivitas angkutan pertambangan secara lintas daerah.

“Pelaksanaan rakor ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Gubernur Bengkulu dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait pengelolaan jalan tambang yang dibangun melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pemegang IUP batu bara,” kata Rico.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pemegang IUP batu bara yang hadir menyatakan komitmen untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya mengenai penggunaan jalan dan batas muatan angkutan. Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan