Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi, Sabtu 7 Juni 2025.
Kelima perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Dari daftar tersebut, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK).
PT Gag Nikel terdaftar dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017. Perusahaan ini memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare dan termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004.
Menteri ESDM Tinjau Langsung Tambang PT Gag Nikel
PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk, belakangan ini mendapat sorotan karena dituding merusak kawasan wisata Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan. Menanggapi isu tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun langsung ke lokasi tambang di Pulau Gag, Raja Ampat.